BAGAIMANAKAH HUKUM MANDI MENURUT AGAMA ISLAM, DAN KAPANKAH MENJADI SUNNAH?
Mandi menurut hukum fiqih yaitu menyiramkan air ke seluruh tubuh dengan menggunakan air suci yang di alirkan pada semua anggota badan dengan niat untuk mandi (wajib atau sunnat)/ hal ini dilakukan setelah tubuh dibersihkan dari najis atau benda - benda tertentu yang menghalangi masuknya air kedalam pori-pori kulit. Dan Allah SWT telah memerintahkan untuk mandi dengan firmannya :
وَإِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوا